Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Dugaan Rokok Merk REXO Dibekingi Oknum Aparat Penegak Hukum Di Kota Batam Kepri

Selasa, 14 Juni 2022 | Juni 14, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T05:07:31Z

 

Batam|| polhukrim.com
Seperti cendawan di musim penghujan begitu perumpamaan Rokok tanpa pita cukai beredar di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seperti Rokok merk REXO yang diproduksi oleh CV. Megah Sejatera Malang - Indonesia. 

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mengatakan kepada beberapa media yang ada di Kota Batam "Bertubi tubi nya pemberitaan tentang rokok tanpa pita cukai beredar seperti Rokok merk REXO yang diproduksi oleh CV. Mega Sejahtera Malang - Indonesia, namun tidak membuat oknum pengusaha Rokok bergeming justru semakin menjadi - jadi"., Selasa (14/6/2022).
Lanjut, Ismail memaparkan untuk kebaikan, saya mendukung kepada teman teman media yang ada di Kota Batam untuk selalu memberitakan Rokok merk REXO, karena sangat jelas merugikan pendapatan negara dari cukai rokok, paparnya. 

Konon katanya Rokok dengan merk REXO, pemilik nya salah satu pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Batam yang berinisial "N".

Menurut Ismail kuat dugaan keterlibatan oknum instansi dan institusi yang ada di kota Batam, jika memang mereka tidak terlibat kenapa mereka tidak bertindak, mereka kan di gaji dengan uang negara dari penghasilan pajak cukai. Pelaku dan para pemain rokok mereka aparat (red) tahu semua seperti Rokok merk REXO, kita minta pihak Bea dan Cukai serta Kepolisian serius untuk menangani permasalahan tersebut berapa banyak kerugian negara, kita lihat kejadian yang menimpa bupati Bintan AS, kenapa dia bisa masuk dan ditahan sementara peredaran rokok saat ini khususnya rokok Rexo leluasa beredar, pada kemana pengawasan yang ada Aparatnya pada kemana? Atau memang ada keterlibatan sehingga ada unsur pembiaran tutup Ismail. (B.Hasibuan,S.Pd)

×
Berita Terbaru Update