Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Bea Cukai Kuala Tanjung Amankan 2 Truc Monja Ball

Kamis, 16 Juni 2022 | Juni 16, 2022 WIB Last Updated 2022-06-16T13:14:31Z
Batu Bara || polhukrim.com
Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung yang terletak sekretariatnya di Kuala Tanjung, tepatnya di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, jalan akses jalan lintas Kuala Tanjung, yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap mobil Truc yang bermuatan ball monja, Rabu (08/06/2022). 

Beberapa awak media bersama dengan anggota LSM KPK RI berkunjung ke sekretariat Bea Cukai Kuala Tanjung, yang bertujuan untuk konfirmasi terkait dengan kasus penangkapan ball monja tersebut. 

Atas kunjungan dari awak media dan LSM KPK RI, disambut baik oleh Humas Bea Cukai Kuala Tanjung, Jeffri didampingi Iwan nama panggilannya, selaku Kepala Tim P2 Bea Cukai Kuala Tanjung. 

Saat awak media mengatakan, terkait penangkapan tersebut, pihak Bea Cukai Kuala Tanjung mengatakan, kami akan melanjutkan kasus ini, untuk menangkap siapa pemiliknya. 

”Kami akan berupaya untuk mengembangkan terus kasus ini, dari hasil penyelidikan kami dan dengan dari keterangan supir Truc tersebut, “ ujarnya Jeffri kepada awak media. 

Dengan kronologinya, Bea Cukai mendapatkan laporan, bertindak cepat dan dengan hasil penangkapan dua unit mobil Truc yang bermuatan ball monja. 

Penangkapan truc tersebut di dua tempat yang berbeda, mobil truc pertama di tangkap di daerah Sipare-pare, Kecamatan Air Putih. Yang satu unit lagi, dilakukan penangkapan di Simpang Tiga tepatnya di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, dengan hasil tangkapan ball monjanya sebanyak 105 ball. 

Yang mana dalam tempo 30 hari ke depan, ball monja tersebut akan diserahkan atau di kirim kepada kantor Bea Cukai Belawan, guna untuk pemusnahan dan pembakaran. Menurut keterangan humas saat di kompirmasi awak media. 

Terkait supir truk tersebut, humas mengatakan, supir truk hanya sebagai pekerja, kita akan ambil cukongnya, kita ambil keterangannya atas kepemilikan, kita butuh pemilik atau pengusaha, akan kita tindak. 

Barang bukti ada di terletak di tempat parkiran bersama dengan dua unit transportasinya, yang mana di tutupi terpal (tenda) biru, terlihat jelas barang buktinya. “Karena kita akan tangkap pimpinannya, karena supir adalah hanya sebagai pekerja saja, jadi kasihan, kita usut terus dengan kasus ini,” tandas.(Tim)
×
Berita Terbaru Update