Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Kegiatan Dinas Sosial Pemkab Batubara Dalam Rangka Pembinaan Anak-anak Dibawah Umur yang Menjadi Badut Goyang Serta Putus Sekolah di Indrapura

Jumat, 14 Oktober 2022 | Oktober 14, 2022 WIB Last Updated 2022-10-15T04:29:45Z

Batu Bara || polhukrim.com

Kegiatan Dinas Sosial tersebut di hadiri oleh
Kadis sosial diwakili Kabid resos linjamsos EVI RITA ULY MANURUNG, S.Kep. Ners, Kasat pol PP diwakili oleh Kabid perda ROMAL SIAHAAN, Kapolsek Indrapura diwakili wakapolsek IPTU A.SITORUS SH, Komnas perlindungan anak batu bara ERWINSYAH PUTRA dan Kades perkotaan HENDRA HUTASOIT. 

Kegiatan Dinas Sosial Pemkab Batu Bara tersebut diadakan di Rumah Singgah Dinas Sosial yg berada di Desa Perkotaan Kec. Air Putih Kabupaten Batubara, Jum'at (14/10/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata anak Badut Goyang sebanyak 17 orang hadir dan ada sebahagian didampingi orang tuanya, yang bertempat tinggal di Desa Perkotaan, Desa Pasar lapan, Desa Sipare-pare Kec.Air putih.


Bersama dengan Dinas Sosial melakukan Pembinaan kepada anak anak dan melarang atau tidak boleh menjadi badut goyang dengan meminta-minta uang di warung/toko dan jalanan atau tempat lainnya karena mereka masih anak-anak kemudian menghimbau kepada orang tuanya agar melarang anak-anak mereka menjadi Badut goyang.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan serta pengarahan kepada anak-anak yg putus sekolah agar melanjutkan sekolahnya serta menumbuhkan rasa semangat untuk melanjutkan sekolah mereka.


Bukan hanya memberikan pembinaan dan pengarahan, kegiatan Dinas Sosial Pemkab Batu Bara juga memberikan santunan berupa sembako dari Dinas Sosial Pemkab Batubara kepada anak anak badut goyang sebanyak 17 orang.

Hasil dari kegiatan tersebut diterima baik oleh anak-anak yg menjadi Badut goyang dan orang tuanya serta berjanji agar anaknya tidak menjadi Badut goyang dengan meminta-minta uang. Situasi aman dan baik.
(Berliman Ndruru, S.Kom) 

×
Berita Terbaru Update